MUKOMUKO- Tahapan demi tahapan untuk menetapkan tersangka kasus dugaan Korupsi RSUD Mukomuko semakin dimaksimalkan Kejaksaan Negeri (Kejari) Mukomuko dapat dipastikan minimal tiga orang bakal ditetapkan sebagai Tersangka dan Terancam menjadi Tahanan Jaksa di Kejari Mukomuko.
Sumber Berita: Rakyat Bengkulu