KEPAHIANG- Bagian Aset Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Kepahiang dan Kejaksaan Negeri Kepahiang juga akan menginventarisir aset lainnya milik Pemkab Kepahiang. Setelah tuntas melakukan inventarisir kendaraan dinas (Randis), bagian aset BKD dan Kejari Kepahiang melanjutkan inventarisir tanah.”Tanah ini akan juga rentan disalah gunakan. Maka akan kita inventarisir juga”,Kata kasi Intelijen Kejari Kepahiang, Nanda Hardika,SH kemarin(4/7). Tujuan dari inventarisir tanah milik Pemkab Kepahiang ini agar masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Pemkab Kepahiang mengetahui asetnya. Khususnya dibagian pertahanan.
Sumber Berita : Rakyat Bengkulu