KAUR-Kejaksaan Negeri (Kejari) Kaur menegaskan akan ada tersangka baru dalam kasus dugaan penyelewengan dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) tahun anggaran 2022 yang melibatkan 16 Puskesmas se-Kabupaten Kaur. Seperti disampaikan Kajari Kaur Muhammad Yunus SH.,MH melalui Kasi Pidsus Heri Antoni SH.,MH. ”Saya tegaskan, bahwa tidak menutup kemungkinan akan segera ada tersangka baru dalam kasus dan BOK ini,” tegas Heri saat diwawancarai RB Rabu (9/8).
Sumber Berita : Rakyat Bengkulu