KOTA BENGKULU-Dugaan korupsi dana Belanja Tidak Terduga (BTT)di Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Seluma terus didalami penyidik Subdit Tipikor Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Bengkulu. Penyidik belum bisa menetapkan tersangka, karena masih menunggu hasil audit kerugian negara dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Bengkulu.
Sumber Berita : Bengkulu Ekspress