KOTA BENGKULU-Kerugian Negara dari dugaan korupsi proyek revitalisasi asrama haji Bengkulu, tahun anggaran 2020-2021 mencapai Rp 1,28 miliar. Dari total anggaran Rp 38 miliar. Tim penyidik Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu tengah menyusun berkas perkara untuk dilimpahkan ke jaksa penuntut umum (JPU).
Sumber Berita : Rakyat Bengkulu