SELUMA- Tim Irban V Inspektorat Kabupaten Seluma saat melakukan audit investigasi di Desa Pasar Seluma. Pasca dilakukan audit investigasi oleh Inspektorat Kabupaten Seluma terkait dana desa (DD) di Desa Pasar Seluma Kecamatan Seluma Selatan anggaran tahun 2020 dan tahun 2021. Selasa (12/9) Pemerintah Desa (Pemdas) Pasar Seluma telah mengembalikan semua kerugian negara (KN) sesuai hasil audit, ke kas desa sekitar Rp 90,6 juta.
Sumber Berita : Rakyat Bengkulu