REJANG LEBONG- Unit Pelaksanaan Teknis Dinas (UPTD) Pengelolaan Pendapatan Daerah (PPD) Provinsi Bengkulu melalui Kantor Samsat Rejang Lebong menyebutkan hingga akhir Agustus 2023, terdapat 307 unit kendaraan dinas (Randis) milik Pemkab Rejang Lebong menunggak pembayaran pajak. Pajak menunggak terhitung 2018-2022.
Sumber Berita : Rakyat Bengkulu