MUKOMUKO- Anggaran kegiatan kebencanaan Kabupaten Mukomuko pengusutannya memasuki tahap penyidikan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Mukomuko. Sejumlah saksi sudah diperiksa. Membidik dana bencana. Ada dua anggaran kegiatan yang tengah fokus dirampungkan Kejari Mukomuko. Pertama dana Belanja Tak Terduga (BTT) tahun 2022 di Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Mukomuko dengan total anggaran Rp 348 juta. Kedua, dana penanggulangan bencana dengan tahun 2022 di Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Mukomuko dengan total Rp 628 juta.
Sumber Berita: Rakyat Bengkulu