SELUMA- Kejaksaan Negeri (Kejari) Seluma saat ini tengah melakukan penyelidikan (Lid) terhadap salah satu Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) di Kabupaten Seluma. Hal ini dilakukan lantaran adanya informasi bahwa dana BUMDes yang Rp 700 Juta diduga ada yang diselewengkan. Hal ini dibenarkan oleh Kajari Seluma, Wuriadhi Paramitha melalui Kasi Pidsus, Ahmad Gufroni.
Sumber Berita: Rakyat Bengkulu