ASET TERSANGKA SAMISAKE DILACAK, PH SEBUT WARISAN

KOTA BENGKULU- Dakwaan empat tersangka dugaan korupsi program Satu Miliar Satu Kelurahan (Samisake), masih disusun. Berkas perkara tersangka Manajer Baitul Mal Wattamwil Kota Mandiri ZP, Ketua Koperasi Sanif Mandiri AM, Ketua Koperasi Skip Mandiri RH dan Bendahara Koperasi Skip Mandiri JL belum juga dilimpahkan ke Pengadilan Negeri (PN) Tindak Pidana Korupsi (tipikor) Bengkulu. Penasihat Hukum (PH) tiga tersangka AM, RH dan JL, Ranggi Setiyadi SH menyebutkan masa penahanan tingkat penuntutan ketiga kliennya, akan berakhir 20 November mendatang.

Sumber Berita: Rakyat Bengkulu

(Berita Selengkapnya)