SELUMA- Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Seluma membantah adanya kelebihan Belanja barang dan jasa dana bantuan operasional sekolah (BOS) Tahun Anggaran 2022 Rp 1,9 Miliar. Kepala Disdikbud Kabupaten Seluma, Farzian,S.Pd Melalui Kabid SD,Kusumar Rohfiantoni SSTP,MMS didampingi Kasi Kurikulum,Sigit Budiyanto,SIP,M.AP mengatakan temuan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) itu sebenarnya bukanlah temuan. Karena hanya kesalahan dalam penginputan anggaran.
Sumber Berita: Rakyat Bengkulu