KEPAHIANG- Dana Bantuan Politik (Banpol) 2024 Kabupaten Kepahiang telah ditetapkan. Besaranya, sebagaimana disampaikan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Kepahiang tak mengalami perubahan dibanding tahun sebelumnya. Yakni, Rp 15 ribu untuk setiap 1 suara sah yang masuk kepada Partai Politik saat Pemilu Legislatif 2019 lalu.
Sumber Berita: Rakyat Bengkulu