PROVINSI BENGKULU- Rapat mediasi pembahasan sengketa batas wilayah Kabupaten Bengkulu Utara (BU) dan Lebong, terpaksa diagendakan ulang.Rapat yang digelar di Gedung Daerah Balai Raya Semarak, Kamis, 4 April 2024, merupakan tindaklanjut dari putusan sela Mahkamah Konstitusi (МК)
Sumber Berita: Rakyat Bengkulu