SELUMA- Total kerugian negara (KN) yang timbul dalam perkara dugaan korupsi dana Belanja Tak Terduga (BTT) Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Seluma tahun anggaran 2022 sebesar Rp 1,5 miliar. KN Rp1,5 miliar dalam perkara dugaan korupsi BTT BPBD Seluma 2022 yang menyeret 12 terdakwa ke persidangan telah dipulihkan seluruhnya.
Sumber Berita: Rakyat Bengkulu