LEBONG- Penggunaan dana Bantuan Operasional Keluarga Berencana (BOKB) tahun anggaran 2022 dibidik jaksa Kejaksaan Negeri (Kejari) Lebong. Dana BOKB ini direalisasikan oleh Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KВРЗА) Kabupaten Lebong. Sejak dilakukan penyelidikan sejak beberapa waktu lalu, terhitung sudah belasan saksi diperiksa oleh penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Lebong. Mulai dari Pejabat Pelaksana Kegiatan (PPTK), penyuluh hingga Bendahara DP2KBP3A Lebong.
Sumber Berita: Rakyat Bengkulu