SELUMA- Masih dalam rangkaian pengusutan kasus tukar guling lahan yang saat ini sudah naik ke penyidikan, Selasa siang 28 Mei 2024, jaksa memanggil Mantan Sekretaris Daerah (Sekda) Seluma, Irihadi, M.Si dan Mantan Kadis PUPR Seluma, Erwin Paman. Hal ini karena nama keduanya tercantum sebagai bagian dari tim di dalam surat keputusan (SK) untuk memproses tukar guling pada tahun 2008.
Sumber Berita: Rakyat Bengkulu