LEBONG- Unit Pelayanan Teknis Daerah (UPTD) Samsat Lebong, mencatat per April 2024 ada 1.302 unit kendaraan bermotor atau Ranmor yang belum melakukan pembayaran pajak. Total tunggakan pajak mencapai Rp609 juta lebih. Dari 1.302 unit Ranmor tersebut, terbagi atas 1.102 unit sepeda motor dengan nilai tunggakan pajak Rp230 juta lebih, dan 119 unit mobil minibus dengan total tunggakan Rp255 juta
Sumber Berita: Rakyat Bengkulu