KEPAHIANG- Sebagai pemilik wilayah, sejauh ini Kabupaten Kepahiang tak menikmati pendapatan sektor parkir dari RSUD Dua Jalur Curup Kabupaten Rejang Lebong. Dengan kesepakatan yang ada, seiring penyerahan aset P3D (Personil, Pembiayaan Sarana Prasarana dan Dokumen) pada 2022, secara resmi RSUD Dua Jalur memang sudah dikelola penuh oleh Pemkab Rejang Lebong.
Sumber Berita: Rakyat Bengkulu