KEPAHIANG- Sejumlah proyek fisik seperti pengerjaan jalan, tak luput dari catatan temuan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) TA 2023 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Bengkulu. Seperti, pengerjaan paket jalan di Dinas PUPR Kabupaten Kepahiang. Ada kelebihan pembayaran pada pekerjaan rekonstruksi jalan hotmik paket 1 sebesar Rp287.218.292,24 yang disebabkan adanya kekurangan volume pekerjaan.
Sumber Berita: Rakyat Bengkulu