LEBONG- Sangketa tapal batas antara Kabupaten Lebong dan Kabupaten Bengkulu Utara berlanjut ke Mahkamah Konstitusi (MK). Pasalnya, dua kali mediasi yang dilakukan antara Kabupaten Lebong dan Kabupaten Bengkulu Utara tidak juga menemukan titik temu. Seperti mediasi yang difasilitasi oleh Gubernur Bengkulu, pada 6 Juni 2024 dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), pada 14 Juni 2024.
Sumber Berita: Rakyat Bengkulu