SELUMA- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Seluma meminta agar Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seluma khususnya Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) agar tidak mengulangi kesalahan lagi. Dalam hal ini terkait dana bantuan partai politik (Banpol) yang tidak di anggarkan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) murni. Hal ini disampaikan Wakil Ketua I DPRD Seluma, Sugeng Zonrio, SH.
Dikatakannya, dana banpol sudah seharusnya dianggarkan di APBD murni karena merupakan anggaran yang rutin ada di APBD.
Sumber Berita: Rakyat Bengkulu