BENGKULU TENGAH- Sidang perdana gugatan praperadilan yang diajukan salah satu tersangka dugaan korupsi pekerjaan penggantian Jembatan Air Taba Terunjam B CS Bengkulu Tengah digelar pekan ini. Dikutip dari Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri (PN) Bengkulu sidang praperadilan tersebut digelar Kamis, 8 Agustus 2024 pukul 09.00 WIB.
Sumber Berita: Rakyat Bengkulu