MUKOMUKO- Ulah dokter spesialis yang mencoreng nama RSUD Mukomuko dan profesi dokter yang diduga secara sengaja menyalahgunakan kewenangan dengan meminta uang pasien Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan aktif sebesar Rp 3,5 juta dengan alasan biaya tambahan operasi berbuntut panjang. Selain mendapat kritikan dari berbagai pihak, saat dikonfirmasi dokter Su yang merupakan spesialis bedah membantah atas tuduhan pihak manajemen RSUD Mukomuko terhadap dirinya.
Sumber Berita: Rakyat Bengkulu