MUKOMUKO- Oknum dokter spesialis bedah Surya Darma telah mengakui kesalahannya melakukan pungutan uang tambahan Rp 3,5 juta ke pasien BPJS usai menjalani operasi.
Sekalipun oknum dokter tersebut telah mengakui secara langsung di hadapan anggota DPRD Mukomuko dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP), tak serta merta persoalan selesai.
Saat ini sang dokter spesialis bedah di RSUD Mukomuko itu, harus siap- siap menerima sanksi. Pasalnya Bupati Mukomuko telah menginstruksi dibentuknya tim penyelesaian permasalahan itu.
Sumber Berita: Rakyat Bengkulu