Tunggakan Pajak Kendaraan Dinas Capai Rp 569 Juta

BENGKULU TENGAH- Berdasarkan data dari UPTD Samsat Bengkulu Tengah, sebanyak 527 kendaraan dinas milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkulu Tengah belum bayar pajak. Jika di nominalkan dalam bentuk uang, tunggakan pajak kendaraan Pemkab Bengkulu Tengah mencapai Rp 569 juta. Kepala UPTD Samsat Bengkulu Tengah, Ahmad Hendi menjelaskan, data tunggakan pajak kendaraan dinas Pemkab Bengkulu Tengah tersebut per bulan Agustus ini. Ia berharap Pemkab Bengkulu Tengah bisa segera melunaskan tunggakan pajak tersebut.

Sumber Berita: Rakyat Bengkulu

(Berita Selengkapnya)