BENGKULU TENGAH-Mejelis Hakim tunggal Muhammad Iman, SH menolak gugatan praperadilan (prapid) Kontraktor PT Asria Jaya, FL. Sidang agenda putusan digelar di Pengadilan Negeri (PN) Bengkulu pada Kamis, 15 Agustus 2024. Dalam persidangan kemarin, Majelis Hakim tunggal menolak gugatan berdasarkan bukti bukti serta saksi yang dihadirkan baik dari pemohon FL serta termohon Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu.
Sumber Berita: Rakyat Bengkulu