KEPAHIANG- Sudah ditangani kejaksaan seiring diserahkannya Surat Kuasa Khusus (SKK), Tuntutan Ganti Rugi (TGR) mencapai Rp11,4 miliar di sekretariat DPRD Kepahiang harus tuntas tahun ini juga. Jika berlarut, dikhawatirkan akan menimbulkan kerugian negara yang jauh lebih besar. Apalagi pada bulan ini akan ada pergantian hampir sebagian besar anggota DPRD.
Sumber Berita: Rakyat Bengkulu