MUKOMUKO- Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Mukomuko hadirkan 13 saksi dalam sidang lanjutan tindak pidana korupsi (tipikor) pengelolaan keuangan anggaran obat tahun anggaran 2016-2021 Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Mukomuko. Sidang berlangsung, Kamis, 5 September 2024 di Pengadilan Negeri (PN) Tipikor Bengkulu, dengan Ketua Majelis Hakim, Agus Hamzah, SH, MH.
Sumber Berita: Rakyat Bengkulu