SELUMA- Jaksa Kejari Seluma kembali melanjutkan proses pengusutan kasus tukar guling lahan antara Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seluma dan Mantan Bupati Seluma, Murman Effendi pada tahun 2008 lalu. Saat ini diakui jaksa pengusutannya sudah memasuki tahap akhir, yakni menunggu hasil penilaian dari Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) mengenai objek lahan yang ditukar gulingkan.
Sumber Berita: Rakyat Bengkulu