10 Saksi Kuatkan Dakwaan Perkara Tipikor RSUD Mukomuko

MUKOMUKO- Sebanyak 10 saksi yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Mukomuko pada sidang lanjutan perkara tindak pidana korupsi (tipikor) pengelolaan keuangan anggaran obat tahun anggaran 2016- 2021 Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Mukomuko menguatkan dakwaan. Sidang berlangsung, Kamis, 29 Agustus 2024 di Pengadilan Negeri (PN) Tipikor Bengkulu, dengan Ketua Majelis Hakim, Agus Hamzah, SH, MH.

Sumber Berita: Rakyat Bengkulu

(Berita Selengkapnya)