MUKOMUKO- Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Mukomuko akan menghadirkan 10 Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkab Mukomuko, dalam sidang perkara dugaan
korupsi RSUD Mukomuko, Kamis 19 September 2024. Saksi tersebut akan membongkar fakta di balik perkara dugaan korupsi pengelolaan keuangan anggaran obat tahun anggaran 2016-2021 di RSUD Mukomuko.
Sumber Berita: Rakyat Bengkulu