MUKOMUKO- Dalam upaya mengejar target pendapatan asli daerah (PAD) Kabupaten Mukomuko tahun 2024, Badan Keuangan Daerah (BKD) terus lakukan pemantauan potensi pajak dan retribusi. Kabid Pendapatan I BKD Mukomuko, Novtri Syahyadi S.STP mengatakan, sebelumnya bidang pendapatan sudah mendatangi perusahaan-perusahaan berkaitan dengan retribusi parkir.
Sumber Berita: Rakyat Bengkulu