KOTA BENGKULU- Bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu melakukan penyelidikan terhadap dugaan kebocoran Penghasilan Asli Daerah (PAD) Mega Mall. Setidaknya ada 15 orang yang masuk daftar bakal dilakukan pemanggilan untuk diperiksa. Terpantau pada Rabu, 9 Oktober 2024, Kejati Bengkulu sudah memanggil 3 orang dari mantan pejabat Pemerintah Kota Bengkulu.
Sumber Berita: Rakyat Bengkulu