BENGKULU TENGAH- Berkas Perkara 10 tersangka kasus tindak pidana korupsi (tipikor) pembangunan fisik rehabilitasi Pusat Kesehatan Hewan (Puskeswan) tahun anggaran 2022 pada Dinas Pertanian Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng) sudah dikirim ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu. Hal tersebut dibenarkan Dirreskrimsus Polda Bengkulu Kombes Pol I Wayan Riko Setiawan, SIK melalui Kasubdit Tipikor, Kompol Muhammad Syahir Fuad Rangkuti SIK.
Sumber Berita: Rakyat Bengkulu