BENGKULU TENGAH- Inspektorat Kabupaten Bengkulu Tengah saat ini telah menerima 24 laporan, umumnya terkait dugaan penyalahgunaan dana desa. Sejumlah laporan tersebut, terbanyak yakni sejumlah 22 laporan merupakan pelimpahan dari aparat penegak hukum (APH). Satu 1 laporan merupakan pengaduan masyarakat (Dumas) dan 1 dari hasil pemeriksaan Inspektorat Daerah (Ipda) Kabupaten Bengkulu Tengah.
Sumber Berita: Rakyat Bengkulu