SELUMA-Untuk medalami kasus pembebasan lahan pada tahun anggaran 2009-2011 yang diduga ada unsur mark up harga, pada Rabu 4 Desember 2024 Jaksa penyidik Kejari Seluma memeriksa mantan Bupati Seluma, Murman Effendi dan mantan Kepala Kantah Seluma, Djasran Harahap.
Sumber Berita: Rakyat Bengkulu