BENGKULU TENGAH- Polda Bengkulu akhirnya melimpahkan 2 tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) pembangunan fisik rehabilitasi Pusat Kesehatan Hewan (Puskeswan) tahun anggaran 2022 pada Dinas Pertanian Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng) pada Kejati Bengkulu.
Sumber Berita: Rakyat Bengkulu