SELUMA-Sidang lanjutan perkara dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) tukar guling lahan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seluma kembali digelar, Kamis 12 Desember 2024. Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Seluma hadirkan 10 saksi kuatkan dakwaan JPU. Kesepuluh saksi yang dihadirkan yakni mantan Asisten I Pemkab Seluma Syaiful Anwar Dali, mantan Asisten II Pemkab Seluma Herkules Jeraim. Lalu Tarmizi Yunus mantan kabag Tata Pemerintahan.
Sumber Berita: Rakyat Bengkulu