KAUR- Inspektorat Kaur selaku Aparat Pengawas Intern Pemerintah (APIP) di ruang lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kaur juga bergerak. Sampai de- ngan saat ini masih terus berupaya memulihkan kerugian negara (KN) yang ditimbulkan dari kegiatan perjalanan dinas di Sekretariat DPRD kaur tahun 2023 dari hasil audit yang dilakukan oleh BPK.
Sumber Berita: Rakyat Bengkulu