BENGKULU TENGAH- Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu mendatangkan 9 saksi dalam sidang lanjutan perkara perkara tindak pidana korupsi (Tipikor) Pusat Kesehatan Hewan (Puskeswan) dan gedung Balai Penyuluhan Pertanian (BPP) tahun anggaran 2022 pada Dinas Pertanian Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng).
Sumber Berita: Rakyat Bengkulu