Buat Lebih Terang Perkara Tukar Guling Lahan Seluma, JPU Siapkan 3 Saksi Ini

SELUMA- Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Seluma panggil tiga saksi guna kuatkan dakwaan perkara tukar guling lahan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seluma. Saksi tersebut adalah mantan Aparat Sipil Negara (ASN) Kabupaten Seluma baik itu dari Pemkab maupun dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) yang bertugas di Seluma.
Saksi fakta tersebut dipanggil guna kuatkan dakwaaan untuk empat terdakwa yang terseret dalam perkara ini.

Sumber Berita : Rakyat Bengkulu

(Berita Selengkapnya)