SELUMA- Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Seluma menuntut tinggi terdakwa yang terseret dalam perkara Tipikor Tukar Guling Lahan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seluma. Tuntutan tersebut diberikan sebab hal memberatkan terdakwa ada yang residivis.
Sumber Berita: Rakyat Bengkulu