KAUR- Dari keterangan beberapa pihak hotel berbintang yang invoice atau kuitansi dan stempelnya dipalsukan oleh pelaku perjalanan Dinas Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (Setwan) Kaur tahun anggaran 2023 nominalnya mencapai Rp 500 juta lebih. Ini baru keterangan beberapa pihak hotel saja. Sedangkan penelusuran tim penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Kaur hampir 100 persen kwitansi hotel yang digunakan pelaku perjalan dinas itu fiktif dan baru beberapa pihak hotel yang mengaku dirugikan atas pemalsuan kwitansi dan stempel tanpa sepengetahuan mereka.
Sumber Berita: Rakyat Bengkulu