KAUR- Proses klarifikasi realisasi anggaran perjalanan dinas tahun anggaran 2023 yang dilakukan oleh tim auditor independen Kejaksaan Negeri (Kejari) Kaur terhadap para anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kaur periode 2019/2024 masih terus berlanjut. Silih berganti para anggota Dewan menyampaikan data dan realisasi anggaran perjalanan dinas mereka masing-masing. Hasil klarifikasi inilah yang nanti akan jadi kunci, apakah anggaran perjalan dinas yang digunakan oleh para anggota Dewan tersebut sesuai atau tidak. Apabila pada kegiatan tersebut ada upaya perbuatan melawan hukum, maka jelas para anggota Dewan tersebut akan dikenakan sanksi dan hukum sesuai dengan undang-undang yang berlaku.
Sumber Berita: Rakyat Bengkulu