PROVINSI BENGKULU- Perkembangan kasus dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) dalam pengelolaan anggaran perjalanan dinas (Perjadin) di lingkungan Sekretariat DPRD (Setwan) Provinsi Bengkulu terus mengerucut. Penyidik Pidana Khusus sus (Pidsus) Kejati Bengkulu mengungkapkan adanya ketidakbenaran dalam pengelolaan anggaran, terutama terkait pembayaran Perjadin para ASN yang bertugas ke luar daerah.
Sumber Berita: Rakyat Bengkulu