Uang Perjalanan Dinas Disimpan di Rekening Khusus

BINTUHAN – Tim penyidik Kejaksaan Negeri (KEJARI) Kaur terus melakukan penyidikan lanjutan penanganan perkara kasus korupsi perjalanan dinas Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (Setwan) Kaur tahun anggaran 2023 yang telah menyeret empat orang sebagai tersangka. Dari hasil pengambilan ulang para saksi-saksi mulai dari para anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kaur periode 2019-2024, Apatur Sipil Negara (ASN) di ruang lingkup setwan Kaur, para tenaga honorer, dan juga pihak terlihat lainnya kembali ditemukan fakta-fakta terbaru.

Sumber Berita : Rakyat Bengkulu

(Berita Selengkapnya)