LEBONG – Mayoritas Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong diduga memanipulasi absen dengan modus memanipulasi titik keberadaan GPS. Data terhimpun RB, saat ini Pemkab Lebong memiliki lebi kurang 2.477 ASN baik berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS) maupun Pegawai Pemerintah Perjanjian Kerja (PPPK).
Sumber Berita : Rakyat Bengkulu