BENGKULU – Sidang lanjutan perkara gratifikasi di lingkungan Pemerintah Provinsi Bengkulu yang diungkap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia akan digelar besok Rabu, 11 Juni 2025. Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari KPK RI akan menghadirkan tujuh pejabat eselon III Pemerintah Provinsi Bengkulu sebagai saksi dalam persidangan tersebut.
Sumber Berita : Rakyat Bengkulu