SELUMA – Eks Bupati Seluma, Murman Effendi, salah satu terdakwa korupsi tukar guling lahan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seluma Tahun Anggaran (TA) 2008 mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung (MA). Kasasi itu diajukan Murman Effendi, melalui Penasehat Hukumnya (PH), Erwin Sagitarius, SH., MH, beberapa waktu lalu.
Sumber Berita : Rakyat Bengkulu