CURUP – Tenaga Kerja Sukarela (TKS) Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Rejang Lebong mendesak Kejaksaan Negeri (Kejari) Rejang Lebong tetapkan tersangka baru. Hal itu bukan tanpa sebab, menurut salah satu TKS Satpol PP, OC (45), pihaknya meyakini tidak hanya eks Bendahara yang melakukan perbuatan tersebut.
Sumber Berita : Rakyat Bengkulu